Posts

Showing posts from September, 2019

Pemindahan Ibu Kota, Mahfud MD: Tak Ada yang Dilanggar Jokowi

Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APTHN-HAN),  Mahfud MD , mengatakan tidak ada prosedur yang dilanggar dalam rencana pemindahan ibu kota oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Berdasarkan hukum tata negara yang berhak dan berwenang membuat kebijakan yang sifatnya opsional adalah presiden. Mahfud menjelaskan tidak ada ketentuan yang mewajibkan untuk membuat peraturan terlebih dahulu sebelum Jokowi memulai langkah-langkah pemindahan ibu kota ini. Undang-undang bisa dibuat setelah semua persiapan pemindahan ini beres. "Yang penting kalau nanti semua sudah siap barulah pemindahan yang resmi dilakukan dengan pembentukan undang-undang baru atau perubahan terhadap undang-undang yang sudah ada," katanya dalam Peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke 6 Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, selama pemerintah konsisten dan cermat dalam rencana besar...